DUMEDPOWER

Hospital and Laboratory Equipments-General Trade-Scientific Supplier-Chemical and Technical Division.Phone : 0813-1590-4286 / 0821-2552-6000

Dokumentasi Pengadaan Rumah Sakit

PT.DUMED POWER INDONESIA adalah Penyalur Alat Kesehatan yang sudah memiliki Izin P.A.K, ISO 9001/2008, HAKI, SNI dan lain-lain sebagai Produsen sekaligus Distributor Utama Alkes, Furniture Rumah Sakit, Alat Peraga Kesehatan, Produk Juknis DAK BKKBN, Laboratorium, Radiologi, Apotik dan Farmasi, Bahan Kimia dengan jangkauan pemasaran sampai ke seluruh Indonesia.

Philips Defibrillator FRX/FR2/FR3

Philips Defibrillator FRX/FR2/FR3 adalah Portable AED {Automatic Emergency Defibrillator} untuk penanganan kasus Serangan Jantung dadakan yang wajib disediakan ditempat-tempat seperti Gedung, Bandara, Tambang maupun ditempat-tempat umum lainnya. Dikarenakan Penyakit Serangan Jantung adalah Pengakit Nomor 1 yang paling tinggi resikonya di Indonesia .

Philips Defibrillator XL

Philips Defibrillator XL adalah AED {Automatic Emergency Defibrillator} untuk penanganan kasus Serangan Jantung di Rumah Sakit dalam proses penanganan pasien dengan dilengkapi dengan beberapa fasilitas tambahan (Optional). Dikarenakan Penyakit Serangan Jantung adalah Pengakit Nomor 1 yang paling tinggi resikonya di Indonesia .

Olympus Stereo Zoom Series

Adalah microscope buatan Jepang yang sering dipergunakan untuk keperluan penelitian dan riset di Laboratorium Penelitian. Type Mikroskop Zoom Stereo Olympus SZ51, SZ61 ,SZ61TR, SZX16, SZX7 dan masih banyak lagi yang lainnya.

Kie Kit BKKBN 2018

Kie Kit BKKBN 2018 adalah perlengkapan konseling petugas BKKBN dlm memberikan penyuluhan tentang KB Nasional dan memberikan pengetahuan tentang sex education.http://juknisdakbkkbnblog.wordpress.com/.

Obgyn Bed BKKBN 2018

Juknis DAK BKKBN 2018 : Obgyn Bed BKKBN 2018–Kie Kit BKKBN 2018 plus KKB–GenRe Kit BKKBN 2018–Implant Removal Kit BKKBN 2018–IUD Kit BKKBN 2018–Lemari Alokon BKKBN 2018–Sarana PLKB BKKBN 2018–BKB APE Kit BKKBN 2018–Lansia Kit BKKBN 2018–Genre Kit BKKBN 2018–Sarana PLKB dan PPKBD BKKBN 2018.Call Us 081315904286 / 0821-2552-6000.

Olympus Biological Microscope CX-23 and CX-23LED

Biological Mikroskop Binokuler Olympus type CX-22 sudah discontinue atau tidak diproduksi lagi, sebagai gantinya setelah 10 dekade Olympus mengeluarkan model terbaru yaitu CX-23 dan CX-23LED penyempurnaan dari model sebelumnya.

Mini Scrub Station

Adalah Mesin pencuci pembersih dan pengering tangan otomatis dengan sensor dengan ukuran kecil yang sangat cocok untuk ruang operasi yang sempit dan menghemat tempat.

Blender Obat DumedPower

Blender Obat Jepang ini adalah pulveres/ penghancur / penggerus obat racik yang halus dan bukan blender buah atau blender kopi. Blender obat yang kami jual merupakan blender obat lengkap, sudah termasuk blender, sendok obat, sealer manual atau otomatis dan kertas puyer.

Rabu, 04 Mei 2016

Phantom Kebidanan | Peraga Kebidanan | Manikin Kebidanan

Jual Phantom Alat Peraga Boneka Manikin Doctor Medicinae

Phantom Kebidanan / Peraga Kebidanan / Manikin Kebidanan adalah Phantom Alat Peraga atau Boneka Manikin yang dipergunakan untuk pelatihan praktikum kesehatan di sekolah-sekolah kesehatan seperti Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes), Akademi Kebidanan (AKBID), Akademi Keperawatan (AKPER), Akademi Analis Kesehatan (AAK) serta Fakultas Kedokteran. 

Persyaratan perusahaan penyedia barang untuk pengadaan di Institusi Pendidikan Kesehatan Pemerintah haruslah perusahaan yang memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan, Perseroan Terbatas (PT) yang sudah memiliki E-Faktur Pajak. 

PT. DUMED POWER INDONESIA adalah perusahaan penyalur alat kesehatan yang sudah memiliki izin Penyalur Alat Kesehatan (P.A.K) dan sudah terdaftar dalam LPSE dan E-Faktur Pajak. 

PT. DUMED POWER INDONESIA juga adalah importir Phantom Peraga Manikin merek Doctor Medicinae dan selain itu menyediakan juga merek lain seperti : General Doctor, Nasco, Gaumar, Prestan, Practi-Man, My-Life, Gea Medical, Serenity, OneMed dan lain-lain. Selain itu perusahaan kami memproduksi Phantom Alat Peraga Kesehatan buatan sendiri dengan jaminan purna jual dan garansi aftersales service selama 1 (satu) tahun. 

Untuk pemesanan barang, brosur dan daftar harga jual silahkan menghubungi : 

Kontak Person : Tn. Elfian Effendi, 

Mobile & WhatsApp : 085212118158 - 082125526000 - 081315904286, 

Telpon Kantor : 0213912902 / 0213912905, 

Email : dumedpower@gmail.com, 

Senin, 25 April 2016

Persyaratan Perusahaan Penyedia dan Pemberi Surat Dukungan Tender Pengadaan Barang Dan Jasa Produk Juknis DAK BKKBN 2018

Persyaratan Perusahaan Penyedia dan Pemberi Surat Dukungan Produk-Produk Juknis DAK BKKBN 2018 Harus Memiliki Izin Penyalur Alat kesehatan, Perseroan Terbatas (PT) Bukan Perseroan Komanditer (CV) serta harus Terdaftar di E-Faktur Pajak.

Persyaratan Perusahaan Penyedia dan Pendukung Peserta lelang Tender BKKBN 2018

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), disingkat BKKBN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera.
Produk-produk DAK (Dana Alokasi Khusus) BKKBN banyak bergerak dalam bidang penyuluhan kesehatan, pelaksanaan kegiatan medis kesehatan, media elektronik dan transportasi, media permainan edukatif, fasilitas kelengkapan petugas pelaksana penyuluhan dan petugas pelaksanan kesehatan.

Catatan :
Petugas pelaksana penyuluhan (Pendidikan Umum Terlatih) dan pelaksana kesehatan (Dokter atau Bidan Terlatih). Kedua bidang profesi dan tugas tersebut haruslah mengerti makna dan tujuan BKKBN yang sebagian besar memberikan penyuluhan kesehatan dan melaksanakan kegiatan medis kesehatan yang sesuai dengan apa yang di inginkan oleh BKKBN.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa produk-produk DAK (Dana Alokasi Khusus) BKKBN seharusnya Perusahaan Penyedia Produk-Produk DAK BKKBN tersebut haruslah perusahaan yang harus memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan (I.P.A.K) dan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang sudah memiliki E-Faktur Pajak. Karena standarisasi pengadaan Tender Pengadaaan Barang Dan Jasa pemerintah syarat mutlaknya adalah mengharuskan “Setiap Perusahaan Penyedia dan Pemberi Dukungan Tender Pengadaan Barang dan Jasa Harus Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT) dan Terdaftar Dalam E-Faktur Pajak (Elektronik Faktur Pajak)” sedangkan kelengkapan yang lain adalah kelengkapan tambahan. Sedangkan kita ketahui hampir sebagian besar produk-produk DAK BKKBN berhubungan dengan kegiatan Kesehatan Medis.

Produsen Produk Juknis DAK BKKBN 2018
Adapun produk-produk Juknis DAK BKKBN Tahun Anggaran 2018 adalah sebagai berikut :
01. Obgyn Bed BKKBN 2018
02. Kie KKB (Family) Kit BKKBN 2017
03. Kie Pendidikan dan Kependudukan BKKBN 2018
04. Iud Kit BKKBN 2018
05. Implan Removal Kit BKKBN 2018
06. Media Advokasi dan Kie BKKBN 2018
07. Lansia Kit BKKBN 2018
08. Sarana PLKB dan PPKBD BKKBN 2018
09. Genre Kit BKKBN 2018
10. BKB APE Kit BKKBN 2018
11. Muyan KB BKKBN 2017
12. Mupen KB BKKBN 2018
13. Public Address BKKBN 2018

Karena Bidang BKKBN sendiri berhubungan erat dengan bidang Kesehatan Masyarakat, namun dalam pelaksanaannya dilapangan banyak perusahaan-perusahaan yang masih berbadan hukum Persekutuan Komanditer (Commandtaire Vennootschap atau CV) dan belum memiliki I.P.A.K (Izin Penyalur Alat Kesehatan) serta E-Faktur Pajak masih bisa memberikan surat dukungan dengan kelengkapan tambahan saja namun inti dari syarat mutlak pemberi dukungan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

LPSE BKKBN 2018 | Perusahaan Penyedia dan Pendukung Peserta Tender

Demikianlah informasi dan edukasi ini kami sampaikan untuk bersama-sama dapat kita laksanakan untuk ketertiban administrasi serta pertanggung-jawaban perusahaan pemberi dukungan yang sesuai dengan deregulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Diharapkan kiranya BKKBN dan Dinas Kesehatan dapat bekerjasama dalam proses penerapan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengadaan produk-produk barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya agar dapat disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah.

Sabtu, 12 Maret 2016

Jual-Beli-Sewa > Hospital Bed | Bed Pasien | Bed Rumah Sakit | Ranjang Pasien | Ranjang Rumah Sakit | Tempat Tidur Pasien | Tempat Tidur Rumah Sakit

Hospital Bed dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan istilah Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit. Furniture Rumah Sakit ini dirancang khusus untuk pasien rawat inap atau orang lain yang membutuhkan perawatan kesehatan.

Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit memiliki fitur khusus, selain baik untuk kenyamanan pasien juga untuk kemudahan dokter dan perawat dalam menangani pasiennya. Fitur umum tempat tidur pasien meliputi tinggi disesuaikan untuk seluruh tempat tidur, kepala, dan kaki, sisi rel disesuaikan, dan untuk Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit elektrik terdapat tombol elektronik untuk mengoperasikan tempat tidur pasien tersebut.

Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit tidak hanya digunakan di rumah sakit, tapi dapat juga digunakan di tempat perawatan kesehatan lain, seperti rumah jompo, klinik, maupun untuk pasien yang dirawat dirumah atau rawat jalan.
Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit ini terbuat dari bahan Pipa & Plat Baja, Stainless Steel, Plastik ABS, Aluminium Siderail dengan pengecatan Powder Coating maupun Cat Duco yang telah sesuai dengan standar rumah sakit.

Terdapat beberapa jenis Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit, seperti :

1. Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit model manual Engkol 1 posisi (1 crank) memiliki fungsi untuk dapat menaikan posisi atas kepala pasien untuk kenyamanan maupun memudahkan dokter dan perawat.

Bed Pasien Manual 1 Crank ABS Siderail


2. Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit model manual Engkol 2 posisi (2 crank) memiliki fungsi untuk dapat menaikan posisi atas kepala dan posisi kaki pasien untuk perawatan pasien yang memiliki luka ataupun penyakit dibagian kaki maupun memudahkan dokter dan perawat.

Bed Pasien 3 Crank Manual ABS Siderail Sideguard




3. Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit model manual Engkol 3 posisi (3 crank) memiliki fungsi selain 2 fungsi diatas ditambah dengan dapat mengatur tinggi pendeknya tempat tidur pasien tersebut.

4. Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit DUMEDPOWER Elektrik merupakan Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit yang dapat digerakkan secara otomatis dengan bantuan remote untuk mengatur posisi yang diinginkan mulai dari 2 posisi, 3 posisi, 4 posisi sampai 5 posisi.
Spesifikasi :
– Penyangga samping sudah Said Rail atau Kupu-Kupu (Butterfly).
– Penyangga atas dan bawah dari bahan PVC dengan model yg menarik.
– Belum termasuk Matras dan tiang infus.
– Barang ready stok tanpa terikat.
– Wilayah Jakarta Bayar ditempat ( Cash on Delivery ).

Ranjang Pasien Elektrik Plus Meja Makan Pasien, Matras dan Tiang Infus
Untuk pemesanan barang, brosur dan harga jual serta spesifikasi Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit merk DUMEDPOWER model standar, deluxe  dan knock down dengan garansi resmi aftersale dan spare part serta  produk-produk furniture rumah sakit lainnya baik untuk kebutuhan swasta maupun pengadaan tender, tersedia juga Matras Anti Lecet (Decubitus) dan Bed Pasien/ Bed Rumah Sakit/ Ranjang Pasien/ Ranjang Rumah Sakit/ Tempat Tidur Pasien/ Tempat Tidur Rumah Sakit merk OneMed, Sella, Acare, BipMed buatan China dan Lokal lainnya silahkan  menghubungi :
Kontak Person : Tn. Elfian Effendi,
Mobile : 0813-1590-4286 / 0821-2552-6000
PIN BB & WhatsApp :
Email :
dumedpower@yahoo.com /
dumedpower2008@yahoo.com,
Twitter :
http://twitter.com/dumedpower,
Facebook :
http://facebook.com/penyalur.alatkesehatan,
Website :
http://dumedpower.com/
http://dumedpower.co.id/
http://penyaluralatkesehatan.com/

Selasa, 08 Maret 2016

Implant Removal Kit BKKBN 2018 | Alat Instrument Medis KB

Produsen-dan-Distributor-Utama-Produk-DAK-BKKBN-2018

Implant Removal Kit adalah paket peralatan penunjang petugas medis BKKBN dalam proses pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi KB Implant atau susuk dalam rangka menjalankan program keluarga berencana serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengatur proses kehamilan dan mengurangi resiko kematian pada ibu hamil.

PT. DUMEDPOWER INDONESIA adalah Produsen dan Distributor Utama yang memiliki izin E-Faktur Pajak sebagai syarat utama perusahaan penyalur alat kesehatan untuk pengadaan produk-produk Juknis DAK BKKBN 2018.

Selain itu kami juga membantu para peserta tender pengadaan produk DAK BKKBN 2018 maupun PL (Penunjukan Langsung) untuk kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan para peserta tender pengadaan maupun PL seperti : Surat Dukungan, SIUP, NPWP, Laporan Pajak 3 Bulan, ISO 9001:2008, I.P.A.K, Geskeslab, H.A.K.I, Jaminan Purna Jual, Jaminan Ketersediaan Teknisi (ATEM) dan (APOTEKER), Surat Uji Toxin Cat, Surat Uji Polimer Tas, Surat Terdaftar di LPSE serta yang lain-lain.


Implant Removal Kit BKKBN 2018 | Peralatan dan Instrument Medis KB

Untuk pemesanan barang, brosur, harga jual, R.A.B dan surat dukungan Paket Produk Juknis DAK BKKBN 2018 seperti : Kie Kit BKKBN 2018 (KKB plus Family Kit) ~ GenRe Kit BKKBN 2018 ~ Iud Kit BKKBN 2018 ~ Sarana PLKB BKKBN 2018 ~ Public Address BKKBN 2018 ~ Implant Removal Kit BKKBN 2018 ~ Obgyn Bed BKKBN 2018 ~ BKB Kit+APE Kit BKKBN 2018 ~ Muyan KB BKKBn 2018 ~ Mupen KB BKKBN 2018 ~ Lansia Kit BKKBN 2018 ~ PPKBD/ Sub-PPKBD Kit BKKBN 2018 ~ Tempat Penyimpanan Alat Obat dan Kontrasepsi KB BKKBN 2018 silahkan menghubungi :

Kontak Person : Tn. Elfian Effendi
Mobile : 081315904286 - 082125526000
Telpon Kantor : 0213912905
Email :
dumedpower2017@gmail.com
Twitter
https://twitter.com/penyaluralkes
Website :
http://juknisdakbkkbnblog.blogspot.com/

https://youtu.be/T5lWHCmbtTY

Spesifikasi Iud Kit BKKBN 2016-2017 | Juknis DAK BKKBN 2016-2017

Produsen-dan-Distributor-Produk-Juknis-DAK-BKKBN-2017

IUD (Intra Uterine Device) Kit adalah paket peralatan penunjang medis BKKBN dalam proses pemasangan dan pelepasan alat kontrasepsi KB IUD dalam rangka menjalankan program keluarga berencana serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

PT. DUMEDPOWER INDONESIA adalah Produsen dan Distributor Utama yang memiliki izin E-Faktur sebagai syarat utama perusahaan penyalur alat kesehatan untuk pengadaan produk-produk Juknis DAK BKKBN 2017.

Selain itu kami juga membantu para peserta tender pengadaan produk DAK BKKBN 2017 maupun PL (Penunjukan Langsung) untuk kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan para peserta tender pengadaan maupun PL seperti : Surat Dukungan, SIUP, NPWP, Laporan Pajak 3 Bulan, ISO 9001:2008, I.P.A.K, Geskeslab, H.A.K.I, Jaminan Purna Jual, Jaminan Ketersediaan Teknisi (ATEM) dan (APOTEKER), Surat Uji Toxin Cat, Surat Uji Polimer Tas, Surat Terdaftar di LPSE serta yang lain-lain.


Iud Kit BKKBN 2017 - Instrument German

Untuk pemesanan barang, brosur, harga jual, R.A.B dan surat dukungan Paket Produk Juknis DAK BKKBN 2017 seperti : Kie Kit BKKBN 2017 (KKB plus Family Kit) ~ GenRe Kit BKKBN 2017 ~ Iud Kit BKKBN 2017 ~ Sarana PLKB BKKBN 2017 ~ Public Address BKKBN 2017 ~ Implant Removal Kit BKKBN 2017 ~ Obgyn Bed BKKBN 2017 plus Lampu Periksa Halogen AC/DC ~ BKB Kit+APE Kit BKKBN 2017 ~ Muyan KB BKKBn 2017 ~ Mupen KB BKKBN 2017 ~ Lansia Kit BKKBN 2017 ~ PPKBD/ Sub-PPKBD Kit BKKBN 2017 silahkan menghubungi :

Kontak Person : Tn. Fuad Ahmad
Mobile : 082125526000 / 081315904286
PIN BB : 59B55832
Telpon Kantor : 0213912902 / 02142802577
Faks : 02142802576
Email :
dumedpower@yahoo.com
dumedpower2008@yahoo.com
Twitter
https://twitter.com/penyaluralkes
Website :
http://juknisdakbkkbnblog.blogspot.com/
http://dumedpower.com/
http://penyaluralatkesehatan.com/

https://youtu.be/T5lWHCmbtTY

Sabtu, 27 Februari 2016

Lemari Resep Obat Narkotik

Perbedaan kata "Narkotik" dan "Narkotika" adalah kata Narkotik menunjukkan jenis obat terlarang tertentu dan dalam jumlah kecil sedangkan kata Narkotika menunjukkan jenis obat terlarang yang jenisnya bermacam-macam dan dalam jumlah yang cukup banyak. 

Lemari Resep Obat Narkotika 

PT. DUMED POWER INDONESIA produksi dan jual Lemari Obat Narkotika dan Psikotropika (bisa customs), untuk pemesanan barang, brosur dan harga jual serta spesifikasi lemari obat narkoba dan psikotropika apotik farmasi rumah sakit serta produk-produk furniture rumah sakit lainnya baik untuk kebutuhan swasta maupun pengadaan tender.

Pengelolaan Narkotika dan Psikotropika di Apotek Farmasi Rumah Sakit
Pengelolaan dan pengendalian Narkotika dan Psikotropika, pemesanan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan, pelaporan, dan pemusnahan narkotika dan psikotropika.

1. Pengelolaan Narkotika
Pengelolaan narkotika diatur secara khusus untuk menghindari terjadinya kemungkinan penyalahgunaan obat tersebut. Pelaksanaan pengelolaan narkotika di Apotek meliputi :

A. Pemesanan Narkotika

Pemesanan sediaan narkotika menggunakan Surat Pesanan Narkotik yang ditanda tangani oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA). Pemesanan dilakukan ke PT. Kimia Farma Trade and Distribution (satu satunya PBF narkotika yang legal di indonesia) dengan membuat surat pesanan khusus narkotika rangkap empat. Satu lembar Surat Pesanan Asli dan dua lembar salinan Surat Pesanan diserahkan kepada Pedagang Besar Farmasi yang bersangkutan sedangkan satu lembar salinan Surat Pesanan sebagai arsip di apotek, satu surat pesanan hanya boleh memuat pemesanan satu jenis obat (item) narkotik misal pemesanan pethidin satu surat pesanan dan pemesanan kodein satu surat pesanan juga, begitu juga untuk item narkotika lainnya.

B. Penerimaan Narkotika

Penerimaan Narkotika dari PBF harus diterima oleh APA atau dilakukan dengan sepengetahuan APA. Apoteker akan menandatangani faktur tersebut setelah sebelumnya dilakukan pencocokan dengan surat pesanan. Pada saat diterima dilakukan pemeriksaan yang meliputi jenis dan jumlah narkotika yang dipesan.

Lemari Narkotika dan Psikotropika Plat Baja
C. Penyimpanan Narkotika

Obat-obat yang termasuk golongan narkotika di Apotek disimpan pada lemari khusus yang terbuat dari kayu (atau bahan lain yang kokoh dan kuat) yang ditempel pada dinding, memiliki 2 kunci yang berbeda, terdiri dari 2 pintu, satu untuk pemakaian sehari hari seperti kodein, dan satu lagi berisi pethidin, morfin dan garam-garamannya. Lemari tersebut terletak di tempat yang tidak diketahui oleh umum, tetapi dapat diawasi langsung oleh Asisten Apoteker yang bertugas dan penanggung jawab narkotika.

D. Pelayanan Narkotika

Apotek hanya boleh melayani resep narkotika dari resep asli atau salinan resep yang dibuat oleh Apotek itu sendiri yang belum diambil sama sekali atau baru diambil sebagian. Apotek tidak melayani pembelian obat narkotika tanpa resep atau pengulangan resep yang ditulis oleh apotek lain. Resep narkotika yang masuk dipisahkan dari resep lainnya dan diberi garis merah di bawah obat narkotik.

E. Pelaporan Narkotika

Pelaporan penggunaan narkotika dilakukan setiap bulan. Laporan penggunaan obat narkotika di lakukan melalui online SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Asisten apoteker setiap bulannya menginput data penggunaan narkotika dan psikotropika melalui SIPNAP lalu setelah data telah terinput data tersebut di import (paling lama sebelum tanggal 10 pada bulan berikutnya). Laporan meliputi laporan pemakaian narkotika untuk bulan bersangkutan (meliputi nomor urut, nama bahan/sediaan, satuan, persediaan awal bulan), pasword dan username didapatkan setelah melakukan registrasi pada dinkes setempat.
(sipnap.binfar.depkes.go.id)

Lemari Narkotika Psikotropika Ukuran Besar 
F. Pemusnahan Narkotika

Prosedur pemusnahan narkotika dilakukan sebagai berikut :
1) APA membuat dan menandatangani surat permohonan pemusnahan narkotika yang berisi jenis dan jumlah narkotika yang rusak atau tidak memenuhi syarat.
2) Surat permohonan yang telah ditandatangani oleh APA dikirimkan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan akan menetapkan waktu dan tempat pemusnahan.
3) Kemudian dibentuk panitia pemusnahan yang terdiri dari APA, Asisten Apoteker, Petugas Balai POM, dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
4) Bila pemusnahan narkotika telah dilaksanakan, dibuat Berita Acara Pemusnahan yang berisi :
a) Hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat dilakukannya pemusnahan
b) Nama, jenis dan jumlah narkotika yang dimusnahkan
c) Cara pemusnahan
d) Petugas yang melakukan pemusnahan
e) Nama dan tanda tangan Apoteker Pengelola Apotek
Berita acara tersebut dibuat dengan tembusan :
a) Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
b) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta.
c) Arsip apotek.
2. Pengelolaan Psikotropika
Selain pengelolaan narkotika, pengelolaan psikotropika juga diatur secara khusus mulai dari pengadaan sampai pemusnahan untuk menghindari terjadinya kemungkinan penyalahgunaan obat tersebut. Pelaksanaan pengelolaan psikotropika di Apotek meliputi:

A. Pemesanan Psikotropika

Pemesanan psikotropika dengan surat pemesanan rangkap 2, diperbolehkan lebih dari 1 item obat dalam satu surat pesanan, boleh memesan ke berbagai PBF.

B. Penerimaan Psikotropika

Penerimaan Psikotropika dari PBF harus diterima oleh APA atau dilakukan dengan sepengetahuan APA. Apoteker akan menandatangani faktur tersebut setelah sebelumnya dilakukan pencocokan dengan surat pesanan. Pada saat diterima dilakukan pemeriksaan yang meliputi jenis dan jumlah Psikotropika yang dipesan.

C. Penyimpanan Psikotropika

Penyimpanan obat psikotropika diletakkan di lemari yang terbuat dari kayu (atau bahan lain yang kokoh dan kuat). Lemari tersebut mempunyai kunci (tidak harus terkunci) yang dipegang oleh Asisten Apoteker sebagai penanggung jawab yang diberi kuasa oleh APA.

D. Pelayanan Psikotropika

Apotek hanya melayani resep psikotropika dari resep asli atau salinan resep yang dibuat sendiri oleh Apotek yang obatnya belum diambil sama sekali atau baru diambil sebagian. Apotek tidak melayani pembelian obat psikotropika tanpa resep atau pengulangan resep yang ditulis oleh apotek lain.

Lemari Narkotika Psikotropika Puskesmas dan Rumah Sakit
E. Pelaporan Psikotropika

Laporan penggunaan psikotropika dilakukan setiap bulannya melalui SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Asisten apoteker setiap bulannya menginput data penggunaan psikotropika melalui SIPNAP lalu setelah data telah terinput data tersebut di import. Laporan meliputi laporan pemakaian narkotika untuk bulan bersangkutan (meliputi nomor urut, nama bahan/sediaan, satuan, persediaan awal bulan). pasword dan username didapatkan setelah melakukan registrasi pada dinkes setempat.
(sipnap.binfar.depkes.go.id)

F. Pemusnahan Psikotropik

Tata cara pemusnahan psikotropika sama dengan tata cara pemusnahan narkotika.

Lemari Narkotik - Apotik dan Farmasi

Untuk pemesanan barang, penawaran harga jual Lemari Narkotika Psikotropika untuk Apotik dan Farmasi Rumah Sakit dapat menghubungi :

Kontak Person : Tn. Elfian Effendi,
Mobile : 081315904286 / 082125526000,
Telpon Kantor : 021-3912905,
Email :
dumedpower@gmail.com /  ,
Twitter :
http://twitter.com/dumedpower,
Facebook :
http://facebook.com/cv.dutamedicasarana/,
Website :
http://dumedpower.com/


Lemari Narkotik & Psikotropik DNC-101-2PC
Lemari Obat Narkotik & Psikotropik DNC-101-2SS
Lemari Obat Narkotik & Psikotropik DNC-102-2PK

Lemari Obat Narkotik & Psikotropik DNC-103-2PK
Lemari Obat Narkotik & Psikotropik DNC-102-4PK
Lemari Obat Narkotik & Psikotropik DNC-103-4PK
Lemari Obat Narkotik & Psikotropik DNC-021-2PK
Lemari Obat Narkotik & Psikotropik DNC-104-2PD




Minggu, 21 Februari 2016

Jual Alat Peraga Phantom Murah | Poltekkes Kemenkes

Alat Peraga Phantom Silen | Poltekkes Kemenkes

Politeknik Kesehatan atau yang biasa disingkat Poltekkes adalah sebuah institusi pendidikan tenaga profesional di bidang kesehatan di bawah naungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Phantom Alat Peraga Kebidanan Pelatihan Persalinan
Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) Departemen Kesehatan RI membuka dan melaksanakan Pendidikan Kedinasan Bidang Kesehatan baik dalam jenjang Pendidikan Menengah (JPM) seperti Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), Sekolah Bidan, Sekolah Menengah Analis Kesehatan (SMAK), Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG), dll., maupun Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) seperti Akademi Keperawatan (Akper), Akademi Kebidanan (Akbid), Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) dan Akademi Teknik Elektromedik (ATEM).

Phantom Alat Peraga Kebidanan Pelatihan Rotasi Persalinan
Sekitar tahun 1989 Sekolah-sekolah Departemen Kesehatan yang tergabung pada Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) dikonversi menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) yang disebut Akademi, seperti Sekolah Perawat dan Sekolah Bidan dikonversi menjadi Akademik Keperawatan dan Akademi Kebidanan, Sekolah Menengah Analis Kesehatan menjadi Akademi Analis Kesehatan, Sekolah Pengatur Rawat Gigi menjadi Akademi Kesehatan Gigi. Sekolah-sekolah Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) yang dikonversi menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) kemungkinan untuk melembaga dirasakan banyak kesulitan, maka salah satu antisipasi yang terbaik pada saat itu agar efektif dan efisien adalah dengan dikembangkan kelembagaannya menjadi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) termasuk diantaranya adalah 13 Akademi Kesehatan menjadi Politeknik Kesehatan.

Phantom Alat Peraga Kebidanan Pelatihan Pemotongan Perineum dan Penjahitan
 

Konversi tersebut adalah :

3. Akademi Kesehatan Lingkungan menjadi Jurusan Kesehatan Lingkungan.
4. Akademi Teknik Elektromedik menjadi Jurusan Teknik Elektromedik
5. Akademi Kesehatan Gigi menjadi Jurusan Kesehatan Gigi.
6. Akademi Analis Kesehatan menjadi Jurusan Analis Kesehatan.


Adapun daftar nama-nama POLTEKKES seluruh Indonesia adalah sebagai berikut :

Poltekkes Kemenkes Palembang
Poltekkes Kebidanan Kemenkes Palembang
Poltekkes PiKes Tasikmalaya
Poltekkes Kemenkes Mamuju
Poltekkes Mamuju
Poltekkes Kemenkes Palu
Poltekkes HIMA Ankes
Poltekkes Kemenkes Banjar Baru
Poltekkes Bengkalis
Poltekkes Kemenkes Surabaya
Poltekkes Mataram
Poltekkes Gorontalo
Poltekkes Keperawatan Surakarta
Poltekkes Bandung
Poltekkes Malang
Poltekkes D4 KesLing
Poltekkes Padang
Poltekkes Banten Diesnatalis
Poltekkes Yogyakarta
Poltekkes Kemenkes Kupang Poltekkes
Poltekkes Kendari
Poltekkes Jakarta Dua KesLing
Poltekkes Ternate
Poltekkes Kemenkes Bengkulu
Poltekkes Tanjung Pinang
Poltekkes Jambi
Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
Poltekkes Kupang
Poltekkes Denpasar
Poltekkes Majapahit
Poltekkes Maluku
Poltekkes Maranatha Soe
Poltekkes Medan Direktorat
Poltekkes Manado
Poltekkes Kemenkes Bengkulu
Poltekkes Farmasi Palembang
Poltekkes Kemenkes Palangkaraya
Poltekkes Kemenkes Jakarta III
Poltekkes Kemekes Aceh
Poltekkes Riau
Poltekkes Semarang
Poltekkes KesLing Jambi
Poltekkes Tanjung Pinang
Poltekkes Kemenkes Jakarta I
Poltekkes Kemenkes Makasar
Poltekkes RS dr. Soepraoen Kesdam V Brawijaya

Poltekkes Kemenkes Pontianak, dll.

Phantom-Anatomi-Mata-Hidung-dan-Torso-Pria-Wanita-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Bokong-Suntik-Perawatan-Luka-IUD-Planning-Education-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Breast-Care-Half-Body-dan-Perawatan-Bayi-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Colostomy-Catheter-Pria-Wanita-Implan-Kotak-Bayi-CPR-NGT-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-CPR-Dewasa-dan-NGT-Dada-Terbuka-Tertutup-Elektrik-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-CRP-plus-Infus-Gigi-Baby-Anne-Pemasangan-Iud-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Episiotomy-Bukaan-Serviks-0-9-dan-Bokong-Proses-Luka-Cubitus-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Kaki-Lengan-Implan-Infus-Jahit-Luka-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Perawatan-CPR-Intubasi-Bayi-Anak-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Perawatan-Multi-Fungsi-10-in-1-Penis-Bayi-Manual-Plasenta-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Persalinan-Perawatan-Multi-Fungsi-Manual-Elektrik-Full-Body-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Pinggul-Plus-Kepala-Bayi-dan-NGT-Half-Body-Dada-Terbuka-Tertutup-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Reproduksi-dan-Catheter-Pria-Wanita-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Reproduksi-Pria-Wanita-dan-Kontrasepsi-KB-Poltekkes-Kemenkes
Phantom-Sirkumsisi-Ibu-Hamil-Palpasi-Persalinan-Transparan-Fiber-Poltekkes-Kemenkes

PT. DUMEDPOWER INDONESIA adalah produsen dan distributor penyalur alat kesehatan - furniture rumah sakit - boneka phantom alat peraga kesehatan - produk dak BKKBN - bahan habis pakai - laboratorium - radiologi - apotik dan farmasi rumah sakit , dengan wilayah pemasaran sampai keseluruh Indonesia melalui online dan offline. Untuk pemesanan barang, brosur dan harga jual produk-produk kami silahkan menghubungi :


Kontak Person : Tn. Fuad Ahmad
Telpon kantor : 0213912902 / 02142802577
Mobile : 082125526000 / 081315904286 /
Email :
dumedpower@yahoo.com
dumedpower2008@yahoo.com
Website :
http://penyaluralatkesehatan.com/
http://dumedpower.com/
http://juknisdakbkkbnblog.wordpress.com/